Tim Advokasi Kesehatan Merik Havit Terus Dampingi Warga Urus BPJS, Antar Jemput Pasien hingga Tuntas

Tim Advokasi Kesehatan Merik Havit Terus Dampingi Warga Urus BPJS, Antar Jemput Pasien hingga Tuntas

Kalianda Komitmen membantu masyarakat terus ditunjukkan Tim Advokasi Kesehatan yang dipimpin oleh Merik Havit,S.H.,M.H sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan layanan pendampingan pengurusan BPJS Kesehatan, pengaktifan kepesertaan hingga antar jemput pasien yang membutuhkan penanganan medis, tim tersebut terus hadir untuk meringankan beban warga.

Merik Havit yang juga merupakan Wakil ketua I DPRD Lampung Selatan menegaskan, pendampingan kesehatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

“Kegiatan pendampingan ini akan terus kami lakukan bersama tim. Tujuannya agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat terbantu dan tidak mengalami kesulitan saat mengurus administrasi BPJS maupun saat membutuhkan rujukan pengobatan,” ujar Merik Havit, Sabtu (18/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Merik Havit juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama yang telah mengalokasikan anggaran program Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2026.

Menurutnya, anggaran BPJS UHC yang mencapai sekitar Rp87,62 miliar menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lampung Selatan.

” Saya bersama teman teman Tim advokasi kesehatan, berkomitmen untuk tetap memberikan akses pelayanan dan pendampingan kesehatan,yang sebaik baiknya bagi masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu di kabupaten Lampung Selatan,” tegas Merik Havit ketua.

Salah seorang warga yang merasakan manfaat pendampingan tersebut adalah Ajiz, warga Dusun Haringin, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda.

Ia mendatangi Kantor Advokasi Kesehatan Merik Havit untuk meminta bantuan pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk keluarganya.

Ajiz mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan Tim Advokasi Kesehatan Merik Havit.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Tim Advokasi Kesehatan Merik Havit. Semoga proses pengaktifan BPJS ini berjalan lancar dan program pendampingan seperti ini terus berlanjut karena sangat membantu masyarakat,” ungkap Ajiz.

Ia menjelaskan, proses pengajuan dilakukan dengan melengkapi persyaratan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

Ajiz berharap Tim Advokasi Kesehatan Merik Havit tetap menjadi pelopor dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan namun mengalami kendala administrasi.

Melalui program pendampingan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Lampung Selatan yang memperoleh hak atas layanan kesehatan secara mudah, cepat, dan tanpa hambatan administrasi.

Hal tersebut juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. (*)