Persoalan LKPJ Dibedah Pansus DPRD Lampung, Sarankan Rekomendasi Strategis ke Pemprov

Persoalan LKPJ  Dibedah Pansus DPRD Lampung, Sarankan Rekomendasi Strategis ke Pemprov

BANDAR LAMPUNG – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 dibedah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung. Setidaknya ada tiga persoalan yang jadi sorotan. Data yang dinilai tidak sinkron, perencanaan anggaran yang lemah, hingga tunda bayar.

Sejumlah sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penanggulangan bencana yang dinilai masih menghadapi persoalan klasik juga disinggung oleh DPRD. Contohnya mulai dari ketimpangan layanan, lemahnya pengawasan, hingga minimnya kesiapsiagaan anggaran.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pihaknya telah memberikan sedikitnya delapan hingga sembilan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah dan TAPD dalam penyusunan LKPJ. Langkah itu dilakukan supaya penyusunan ke depan lebih akurat, transparan, dan sinkron dengan target RPJMD serta RKPD.

Sinkronisasi tahapan capaian IKU dan IKK, lanjut Lesty, harus berjalan sesuai indikator RPJMD dan RKPD. Karena, kata dia, beberapa waktu lalu Pansus melihat data yang dihadirkan Biro Otda, dan TAPD masih belum sinkron dengan visi pembangunan daerah. Pansus mencatat, dari total 49 OPD di lingkungan Pemprov Lampung, hampir sebagian mendapat catatan khusus.

“Ada sekitar 14 OPD ya. Memang kita beri catatan khusus. Termasuk persoalan tunda bayar, ini paling menonjol, dan itu banyak terjadi di OPD teknis. Terutama dari sektor infrastruktur,” kata Lesty di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 25 Januari 2026.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan ini menegaskan bahwa realisasi anggaran harus berbanding lurus dengan capaian kinerja. Dia menyoroti kegiatan yang belum selesai tapi anggarannya malah sudah terserap. Termasuk persoalan tunda bayar yang dianggap masih membebani.

Dalam laporan Pansus, DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah masih berjalan stagnan. Bahkan cenderung hanya melakukan copy-paste program tahun sebelumnya. Tanpa inovasi yang adaptif terhadap tantangan global maupun perkembangan teknologi, maka hal itu akan sulit.

“Tak hanya itu, Pansus juga menemukan lemahnya sinkronisasi antar OPD serta sistem evaluasi yang masih berorientasi pada output, bukan outcome pembangunan,” kata Lesty.

Lesty melanjutkan, di sektor keuangan, DPRD juga menyoroti kualitas perencanaan pendapatan daerah yang dianggap lemah akibat target yang tidak akurat dan basis data yang belum valid. Bahkan, beberapa sektor pendapatan mengalami deviasi ekstrem antara target dan realisasi. Pansus meminta TAPD memperjelas kondisi fiskal riil daerah.

“Termasuk memisahkan realisasi belanja murni, pembayaran tunda bayar tahun sebelumnya, hingga kewajiban yang dibebankan pada tahun berikutnya agar kondisi APBD tidak menyesatkan secara administratif,” katanya.

Selain beberapa hal tersebut, DPRD Provinsi Lampung mendorong perbaikan besar-besaran pada sinkronisasi RPJMD, RKPD, APBD, serta capaian indikator kinerja daerah agar pembangunan tidak sekadar mengejar serapan anggaran, melainkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (*)